Sebagai Gereja yang dipanggil untuk menjadi terang di tengah kehidupan bermasyarakat dan mengingat perkembangan wabah Covid-19 yang begitu cepat maka gereja perlu mengambil kebijakan yang selaras dengan Himbauan Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah serta memperhatikan Surat Pastoral PGI dan Surat Pastoral Sinode GKJ. Selanjutnya Majelis GKJ ‘Sabda Sumunar’ mengambil keputusan sebagai berikut :
- Kegiatan Ibadah Minggu di gereja ditiadakan, mulai Minggu, 22 Maret 2020 sampai batas waktu yang belum ditentukan
- Ibadah dilangsungkan di rumah masing-masing dalam bentuk Ibadah Keluarga sebagai sebuah bentuk kebersamaan.
- Pedoman (Tata Ibadah dan Renungan) akan disiapkan oleh Majelis dan dibagikan melalui grup WA Gereja maupun Kelompok.
- Persembahan Mingguan atau Persembahan lainnya diserahkan ke Ketua Kelompok masing-masing dan selanjutnya oleh Ketua Kelompok diserahkan ke Bendahara Gereja
- Seluruh kegiatan GKJ ‘Sabda Sumunar’ selama bulan Maret ditiadakan (Sekolah Minggu, PA Kelompok, Katekisasi, Persekutuan Doa Pagi, Paduan Suara Deo Gracia, Langen Sari Mawar Arum, Senam Adiyuswa, Kebersamaan Majelis dengan Badan Pembantu Majelis, dll)
- Menghimbau kepada jemaat untuk tidak beribadah atau berkegiatan di gereja lain demi menghindari pengumpulan massa yang berpotensi dapat menyebarkan virus Corona.
- Menghimbau kepada seluruh jemaat untuk menjaga kebersihan dan kesehatan diri dan seluruh keluarga dengan makan makanan sehat dan pola hidup sehat. Sebisa mungkin mengurangi kontak dengan orang lain, menghindari kerumunan masa (mall, pasar, terminal, dll).
- Marilah kita tetap percaya dengan sepenuhnya bahwa semua dalam kendali Tuhan. Tidak perlu takut dan cemas berlebihan. Tetap BERDOA dan MENGANDALKAN TUHAN dalam segala keadaan kita.
Kiranya Yesus Raja Gereja memberkati kita semua
Kategori:
- Log in to post comments